Ujung Tanduk Ujian Nasional

Genderang tabuh Ujian Nasional (UN) terdengar semakin nyaring. Pasalnya, tanggal 16 April mendatang menjadi awal pelaksanaan UN untuk SMA.

Ujian nasional memang masih menyimpan pro dan kontra yang belum jua menemukan titik cerah. Setiap tahunnya, isu tentang keefektifan penyelenggaraan UN ini terus bergulir ibarat bola panas. Terdapat setidaknya 3 hal yang sering menjadi sorotan publik. Pertama, relevansi UN terhadap kelulusan siswa. Seperti yang kita ketahui, meski dikatakan tak lagi menjadi satu-satunya penentu, UN tetap menjadi ujung tombak nasib kelulusan jutaan siswa sekolah dasar dan menengah.

Anggapan ketidakadilan terhadap aspek penentu kelulusan juga didasarkan atas mata pelajaran yang di-UN-kan. Keterwakilan mata pelajaran yang di-UN-kan dianggap masih kurang komperehensif. Mata pelajaran seperti agama, kewarganegaran, seni, dan olahraga seolah hanya menjadi pelengkap mata pelajaran di sekolah. Hal ini mampu berdampak pada kekurangseriusan siswa maupun guru dalam mapel tersebut lantaran tidak diikutsertakan dalam UN.

Kedua, sistem UN yang masih lemah. Kelemahan sistem UN yang paling kentara ada pada pengawasan pelaksanaan UN. Tak sekali dua kali tersiar kabar maraknya kecurangan dalam penyelenggaraan UN baik di pusat maupun daerah. Kecurangan yang sebenarnya berlandas atas ketakutan tidak mendapat titel ‘Lulus 100%’ ini tidak hanya menjangkiti siswa. Pihak sekolah yang semestinya menjadi motor sportifitas pelaksanaan UN malah rela mengorbankan idealisme dan turut ‘membantu’ siswa lulus dengan cara yang tidak jujur.

Sistem lain nampak pada upaya antisipasi pemerintah berupa variasi soal dalam bentuk paket. Terdapat lima paket dalam setiap regional daerah. Pengadaan lima paket soal tersebut memang merupakan langkah yang tepat. Namun jangan sampai pada praktiknya kualitas (bobot) soal setiap paket berbeda. Kesalahan seperti ini mampu memicu konflik kecemburuan pada siswa.

Hal lain yakni pada permasalahan teknis seperti kesalahan pengisian data pada lembar jawab. Masalah ini disebabkan oleh terlalu banyaknya data yang siswa harus isi. Saat-saat UN adalah saat yang menegangkan bagi sebagian besar siswa. Terlalu banyaknya data yang diisi di awal mampu menyebabkan buyarnya konsentrasi siswa. Bisa jadi siswa malah salah mengisi kode paket hingga menyababkan jawaban tidak valid dan dinilai tidak lulus penilaian UN.

Hal ketiga yakni pada kelanjutan siswa yang tidak lulus. Masalah yang satu ini acap kali dilupakan seiring hingar bingar pengumuman kelulusan. Pemerintah memang telah menyediakan program kejar paket. Kejar paket dapat ditempuh siswa dengan syarat mengikuti pembelajaran di kelas (tingkat akhir) selam tiga bulan.

Ijazah kejar paket A, B, dan C memang setara dengan ijazah formalnya. Akan tetapi, kesulitan masih dapat menimpa siswa yang mengikuti program tersebut. Pertama, persyaratan mengikuti kelas selama tiga bulan memotong waktu siswa untuk mendaftar di jenjang pendidikan lanjutan. Misalnya, siswa SMA yang mengikuti program kejar paket C. Waktu tiga bulan untuk menamatkan program kejar paket menyebabkan hilangnya kesempatan siswa untuk mendaftar di jalur penerimaan mahasiswa reguler. Hal ini berdampak pada keharusan bagi siswa untuk mengikuti jalur penerimaan lain yang identik berbiaya lebih besar.

Kedua, masalah pada stigma penerimaan ijazah kejar paket. Beberapa institusi pendidikan memandang sebelah mata siswa berijazah kejar paket. Pihak institusi pendidikan lanjutan lebih memprioritaskan siswa dengan ijazah formal, terlebih bagi sekolah/universitas favorit. Hal ini sangat disayangkan karena memicu pembatasan perolehan pendidikan lanjutan berkualitas bagi siswa.

Ujian Nasional merupakan hajat besar masyarakat dunia pendidikan. Pemerintah pun tak tanggung-tanggung merogoh kocek sebesar 600 miliar rupiah untuk pelaksanaan UN tahun ini. beragam kasus dan polemik pelaksanaan ujian nasional layaknya menjadi sarana pembelajaran bagi setiap pihak untuk penyempurnaannya.

Dana sebesar 600 miliar yang digelontorkan pemerintah seyogyanya mampu menyokong penyelenggaraan UN yang berkualitas. Masalah yang berkaitan dengan teknis dalam sistem penyelenggaraan maupun pengawasan UN selayaknya diminimalisir dengan memperketat administrasi maupun distribusi soal UN.

Ujian Nasional merupakan sarana evaluasi pembelajaran siswa. Oleh karena itu, jangan sampai ada disorientasi dari pihak manapun untuk memanipulasi UN ini. Meski hingga kini belum ditemukan formulasi terbaru bagi pemecahan masalah penentu kelulusan siswa, maka dukungan terhadap penyelenggaraan UN layak kita berikan.

Tugas besar pemerintah dan semua pihak terkait dalam hal ini adalah terus melakukan penyempurnaan sistem dan mekanisme pelaksanaan ujian nasional. Upaya ini harus tetap dilakukan seiring terus mencari formula terbaru dan lebih baik lagi untuk mengevaluasi hasil akhir belajar siswa.

Ketakutan, kecemasan, maupun kecurangan dalam pelaksanaan UN tidaklah lagi diperlukan. Baik pihak sekolah maupun pemerintah mestinya mampu menghimbau secara luas akan hakikat UN sebenarnya. UN bukanlah momok manakala persiapan semua pihak telah sampai pada titik kematangan. Siswa terutama sebagai subjek yang melaksanakan UN selayaknya mampu memiliki motivasi internal dan eksternal kuat dalam melaksanakan UN agar tidak pada orientasi nilai semata. Kerja sama semua pihak dalam hal ini sangatlah dibutuhkan untuk menciptakan ujian nasional yang berkualitas dan sportif.

 

Sofistika Carevy Ediwindra
Aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)

 100412

Leave a comment