MIUMI, Muda dan Membumi

Di tengah beragam krisis yang melanda negeri, lahir MIUMI (Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia). Majelis yang dideklarasikan pada 28 Februari 2012 ini memiliki visi menjadi lembaga kepemimpinan formal Islam terdepan dalam penegakan nilai-nilai Islam.

Ahad lalu (8/4), MIUMI yang dipimpin oleh Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi ini baru saja mengeluarkan pernyataan sikap terhadap RUU KKG. Setelah melalui kajian seksama, MIUMI menilai bahwa RUU KKG mengandung kekeliruan mendasar yakni pada asas yang digunakan.

Aspek-aspek yang ada dalam RUU ini sarat akan pengabaian terhadap  ajaran-ajaran Islam. Sebagai contoh, pemaknaan kata ‘gender’ dalam RUU pasal 1-3. Gender dalam RUU ini dimaknai dengan keadilan dan kesetaraan dalam semua hal. Sementara dalam Islam, keadilan dan kesetaraan bukanlah berarti persamaan di segala aspek. Antara laki-laki dan perempuan terdapat perbedaan kodrati yang salah kaprah jika dipaksakan untuk disamakan.

Di samping itu, tabligh akbar yang digelar di Masjid Agung Sunda Kelapa ini sarat akan himbauan dari MIUMI kepada seluruh hadirin untuk bersama menolak RUU KKG. Jamaah yang datang diberikan potongan kertas berisi pernyataan dukungan terhadap penolakan RUU KKG.

MIUMI menghimbau masyarakat untuk terus kritis dan melakukan pencerdasan akan isu krusial ini. Dampak bila disahkannya RUU ini yakni merebaknya liberalisasi dalam kehidupan masyarakat. Perkawinan sesama jenis hingga diperbolehkannya perempuan menikah tanpa wali adalah salah satu contohnya. Selain itu, terdapat nuansa pemaksaan bagi perempuan untuk terlibat banyak di ruang publik sehingga mengecilkan peran mereka sebagai madrasah (pendidik) dalam keluarga (pasal 4).

MIUMI turut serta pula dalam Global March to Jerusalem akhir Maret lalu. Buku-buku MIUMI pun telah resmi dirilis. Di antaranya, Profil MIUMI, Konsepsi dan Relevansi Kekinian, dan Syi’ah.

Semoga, kehadiran MIUMI ini mampu menjadi penyegar bagi dakwah Islam di Indonesia. Sekaranglah saat kebangkitan bagi intelektual, cendekiawan, ulama, dan pemuda Indonesia untuk bersatu menjadi solusi bagi permasalahan umat. Meski tergolong muda, MIUMI layak menjadi garda terdepan dalam upaya tersebut.

 

Sofistika Carevy Ediwindra
Aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)

280412

NO COMMENT!

Hari ini jadwal Bosku untuk membawaku ke KPK. Bukan sekali ini aku diajaknya ke gedung di kawasan Jalan Rasuna Said, Jaksel ini. Kali ini aku sangat semangat. Bukan hanya karena charge yang telah penuh semalam. Tapi karena siang ini aku akan bertemu artis yang jadi dewan. Eh, atau dewan yang jadi artis.
  Penuh penat Pak Bos mengajakku berjuang di tengah kerumun. Bukan hanya karena kasus yang memang nomor satu yang menjeratnya. Apalagi kalau bukan korupsi. Hem, orang yang akan aku sorot ini benar-benar mantan artis terkenal. Bahkan dia sempat menyandang putri nomor satu di negeri ini. Eh, apakah setelah kasus ini dia akan jadi mantan anggota dewan? Entahlah.

  Kami sudah menunggu di luaran gedung cukup lama. Yah, beginilah pekerjaanku setiap harinya. Panas, terik, sudah biasa. Hujan, banjir, juga sering kuterjang. Apapun aku siap lakukan bersama Pak Bos yang telah begitu baik padaku. Nah, satu hal yang aku bergidik tiap mendengarnya adalah kisah seorang temanku. Dia harus rela berakhir di pembuangan lantaran narasumbernya dengan sengaja merusak hidupnya. Brrr.. orang macam apa yang tak bermoral begitu? Ckckck..

  Yah, itulah risiko pekerjaanku. Saat berkumpul dengan teman-teman di daerah, kami sering bertukar kisah. Tak jarang di antara mereka curhat tentang nasib saudara mereka yang sampai hancur berkeping saat berjuang di medan laga. Bahkan itu dilakukan oleh seorang oknum bernama polisi, intel, atau entah apa namanya. Parah!

  Satu lagi yang unik adalah kisah temanku yang memang sudah lama terjadi. Dia harus mendengar letusan pistol saat meliput salah seorang artis yang pernah terjerat narkoba. Weh, weh.. Artis memang terkadang kecentilan begitu. Tanpa kita, apa coba arti mereka? Bisa-bisa mereka gak pernah tuh nongol di televisi yang membuat mereka dapat berjeti-jeti. 

  Ah, akhirnya si dia nongol juga. Dengan baju putih lengan panjang dan rambut panjang tergerai, ia berjalan pasti. “No comment!” tuturnya.

  Apa? Begitu saja jawabnya? Setelah sekian lama kami menunggu? 
  Bosku tidak bisa diam begitu saja. Sekuat tenaga dicecarnya sang tokoh sampai ke arah mobil. Mobil hitam yang jelas bernilai milyaran itu telah siap menanti sang empunya masuk. 

  “Sial!” umpat Bosku kesal. Ia sudah mempertaruhkan hampir sebagian karirnya di dunia jurnalis untuk mengejar kasus ini. wah, gawat! Bisa bisa aku turut mnenjadi pengangguran lantaran ia dipecat. Plis, ayo dong, masak cuma no comment??

  Kasus yang menjerat mantan istri mendiang anggota dewan yang juga artis ini merupakan rangkaian kasus Wisma Atlet. Ia baru-baru ini diseret oleh nyanyian kawannya yang berasal dari partai yang sama. Ya, begitulah risiko berpijak di tangga dewan negeri ini. Uang memang mengalir deras dengan mudah ke kantong sesiapa saja yang mau. Namun jika terpeleset, maka bersiaplah untuk aku sorot dan kejar untuk jadi santapan masyarakat.

  Tapi begitu, masih saja banyak mereka yang bisa lolos dari kami. Tentu saja, mereka itu mengeluarkan segenap daya upaya untuk mengalihkan isi kotak hitam. Banyak cara muslihat yang bisa dilakukan. Pengalihan isu, yang paling sering. Ya, aku sih ikut saja apa kata Si Bos. Seburuk apapun isu, itu bisa menjadi rupiah yang membuat Bosku tertawa lebar. Dan aku pun ikut senang.

  Si Bosku tak puas juga. Ia mengejar sang pengacara yang berada 5 meter dari sang artis. “Dia sudah siap, apapun keputusannya,” kata dia kepada kami. Aku melayangkan flash lightku pada wajahnya. Ya, setidaknya ada satu kalimat yang Bosku peroleh hari ini. “Angie sudah membawa tasbih, sajadah, dan mukena jika demikian,” pungkas sang pengacara.

  Wah, ini nih yang bisa jadi tagline berita kita. Sang Artis Dewan Telah Siap. Pasrahkah?
   
  Sofistika Carevy Ediwindra
  Sampoerna School of Education (SSE) Jakarta
090412 

Ujung Tanduk Ujian Nasional

Genderang tabuh Ujian Nasional (UN) terdengar semakin nyaring. Pasalnya, tanggal 16 April mendatang menjadi awal pelaksanaan UN untuk SMA.

Ujian nasional memang masih menyimpan pro dan kontra yang belum jua menemukan titik cerah. Setiap tahunnya, isu tentang keefektifan penyelenggaraan UN ini terus bergulir ibarat bola panas. Terdapat setidaknya 3 hal yang sering menjadi sorotan publik. Pertama, relevansi UN terhadap kelulusan siswa. Seperti yang kita ketahui, meski dikatakan tak lagi menjadi satu-satunya penentu, UN tetap menjadi ujung tombak nasib kelulusan jutaan siswa sekolah dasar dan menengah.

Anggapan ketidakadilan terhadap aspek penentu kelulusan juga didasarkan atas mata pelajaran yang di-UN-kan. Keterwakilan mata pelajaran yang di-UN-kan dianggap masih kurang komperehensif. Mata pelajaran seperti agama, kewarganegaran, seni, dan olahraga seolah hanya menjadi pelengkap mata pelajaran di sekolah. Hal ini mampu berdampak pada kekurangseriusan siswa maupun guru dalam mapel tersebut lantaran tidak diikutsertakan dalam UN.

Kedua, sistem UN yang masih lemah. Kelemahan sistem UN yang paling kentara ada pada pengawasan pelaksanaan UN. Tak sekali dua kali tersiar kabar maraknya kecurangan dalam penyelenggaraan UN baik di pusat maupun daerah. Kecurangan yang sebenarnya berlandas atas ketakutan tidak mendapat titel ‘Lulus 100%’ ini tidak hanya menjangkiti siswa. Pihak sekolah yang semestinya menjadi motor sportifitas pelaksanaan UN malah rela mengorbankan idealisme dan turut ‘membantu’ siswa lulus dengan cara yang tidak jujur.

Sistem lain nampak pada upaya antisipasi pemerintah berupa variasi soal dalam bentuk paket. Terdapat lima paket dalam setiap regional daerah. Pengadaan lima paket soal tersebut memang merupakan langkah yang tepat. Namun jangan sampai pada praktiknya kualitas (bobot) soal setiap paket berbeda. Kesalahan seperti ini mampu memicu konflik kecemburuan pada siswa.

Hal lain yakni pada permasalahan teknis seperti kesalahan pengisian data pada lembar jawab. Masalah ini disebabkan oleh terlalu banyaknya data yang siswa harus isi. Saat-saat UN adalah saat yang menegangkan bagi sebagian besar siswa. Terlalu banyaknya data yang diisi di awal mampu menyebabkan buyarnya konsentrasi siswa. Bisa jadi siswa malah salah mengisi kode paket hingga menyababkan jawaban tidak valid dan dinilai tidak lulus penilaian UN.

Hal ketiga yakni pada kelanjutan siswa yang tidak lulus. Masalah yang satu ini acap kali dilupakan seiring hingar bingar pengumuman kelulusan. Pemerintah memang telah menyediakan program kejar paket. Kejar paket dapat ditempuh siswa dengan syarat mengikuti pembelajaran di kelas (tingkat akhir) selam tiga bulan.

Ijazah kejar paket A, B, dan C memang setara dengan ijazah formalnya. Akan tetapi, kesulitan masih dapat menimpa siswa yang mengikuti program tersebut. Pertama, persyaratan mengikuti kelas selama tiga bulan memotong waktu siswa untuk mendaftar di jenjang pendidikan lanjutan. Misalnya, siswa SMA yang mengikuti program kejar paket C. Waktu tiga bulan untuk menamatkan program kejar paket menyebabkan hilangnya kesempatan siswa untuk mendaftar di jalur penerimaan mahasiswa reguler. Hal ini berdampak pada keharusan bagi siswa untuk mengikuti jalur penerimaan lain yang identik berbiaya lebih besar.

Kedua, masalah pada stigma penerimaan ijazah kejar paket. Beberapa institusi pendidikan memandang sebelah mata siswa berijazah kejar paket. Pihak institusi pendidikan lanjutan lebih memprioritaskan siswa dengan ijazah formal, terlebih bagi sekolah/universitas favorit. Hal ini sangat disayangkan karena memicu pembatasan perolehan pendidikan lanjutan berkualitas bagi siswa.

Ujian Nasional merupakan hajat besar masyarakat dunia pendidikan. Pemerintah pun tak tanggung-tanggung merogoh kocek sebesar 600 miliar rupiah untuk pelaksanaan UN tahun ini. beragam kasus dan polemik pelaksanaan ujian nasional layaknya menjadi sarana pembelajaran bagi setiap pihak untuk penyempurnaannya.

Dana sebesar 600 miliar yang digelontorkan pemerintah seyogyanya mampu menyokong penyelenggaraan UN yang berkualitas. Masalah yang berkaitan dengan teknis dalam sistem penyelenggaraan maupun pengawasan UN selayaknya diminimalisir dengan memperketat administrasi maupun distribusi soal UN.

Ujian Nasional merupakan sarana evaluasi pembelajaran siswa. Oleh karena itu, jangan sampai ada disorientasi dari pihak manapun untuk memanipulasi UN ini. Meski hingga kini belum ditemukan formulasi terbaru bagi pemecahan masalah penentu kelulusan siswa, maka dukungan terhadap penyelenggaraan UN layak kita berikan.

Tugas besar pemerintah dan semua pihak terkait dalam hal ini adalah terus melakukan penyempurnaan sistem dan mekanisme pelaksanaan ujian nasional. Upaya ini harus tetap dilakukan seiring terus mencari formula terbaru dan lebih baik lagi untuk mengevaluasi hasil akhir belajar siswa.

Ketakutan, kecemasan, maupun kecurangan dalam pelaksanaan UN tidaklah lagi diperlukan. Baik pihak sekolah maupun pemerintah mestinya mampu menghimbau secara luas akan hakikat UN sebenarnya. UN bukanlah momok manakala persiapan semua pihak telah sampai pada titik kematangan. Siswa terutama sebagai subjek yang melaksanakan UN selayaknya mampu memiliki motivasi internal dan eksternal kuat dalam melaksanakan UN agar tidak pada orientasi nilai semata. Kerja sama semua pihak dalam hal ini sangatlah dibutuhkan untuk menciptakan ujian nasional yang berkualitas dan sportif.

 

Sofistika Carevy Ediwindra
Aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)

 100412

Koran by Heart

Menjadi penghapal Quran nampak sebagai hal yang berat bagi sebagian masyarakat. Jumlah ayat Quran sebanyak 6666 ayat hingga suratnya berjumlah 114 surat dan 30 juz terlihat sulit untuk mewujudkannya dalam hidup. Namun, Allah telah tunjukkan pada kita sebaliknya. Betapa banyak anak-anak di dunia ini yang menorehkan prestasi gemilang sebagai penghapal Quran di usia belia.

“Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al Quran untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran?” Al Qamar : 17

Ayat itu telah Allah tetapkan dalam Quran sebanyak 6 kali dalam redaksi yang masing-masing sedikit berbeda. Empat kali ayat tersebut diulang (sama) pada surat Al Qamar, ayat 17, 22, 32, dan 40. Pengulangan ayat ini merupakan penekanan akan janji Allah bahwa Al Quran telah Allah mudahkan bagi kita, hambaNya, untuk dipelajari. Pilihannya adalah, maukah kita mempelajarinya atau tidak.

Koran by Heart merupakan cuplikan film pendek tentang bocah-bocah penghapal Quran yang berkesempatan mengikuti lomba International Holy Quran Competition. Ajang perlombaan bagi penghapal Quran sedunia ini digelar setahun sekali di Kairo setiap bulan Ramadhan.

Terdapat tiga tokoh sentral dalam film ini. Pertama, Nabiollah (10). Nabiollah berasal dari Tajikistan, Asia Tengah. Ia mendapat apresiasi terbaik dalam perlombaan oleh juri-juri yang luar biasa. Bayangkan, seorang bocah berusia 10 tahun, tak mengerti bahasa Arab, namun mampu mengikuti uji hapalan Quran dengan sangat baik.

Meski Nabiollah mendapat posisi juara ketiga, ialah satu-satunya peserta yang dipilih untuk mentasmi’ Quran di hadapan Presiden dalam Award Ceremony perlombaan tersebut. Nabiollah membuat salah satu juri besar dalam ajang tersebut menitikkan air mata haru. Ia mengagumi bocah kecil yang menghapal seluruh bacaan dengan sempurna. Nabiollah mengaku bahwa sebenarnya dia belum memahami benar bacaan tajwid maupun arti bacaan Quran. Tetapi ia mampu menghadirkan bacaan Quran dengan hati.

Kedua, Rifdha (10). Rifdha berasal dari Maldives. Ia mendapat posisi kedua dalam perlombaan tersebut. Rifdha merupakan siswi yang pandai dalam matematika dan sains. Nilainya selalu 100 untuk dua mata pelajaran tersebut. Dalam perlombaan, Rifdha membacakan Quran dengan sangat baik. Ia juga tak berbahasa Arab, namun diakui juri mampu membaca Quran dengan tajwid yang sempurna.

Sosok ketiga yakni Djamil (10). Djamil berasal dari Senegal. Di antara ketiga tokoh sentral tersebut, Djamil lah satu-satunya yang tidak didampingi orang tua saat perlombaan. Sebenarnya, Djamil tidak mendapat posisi juara pada perlombaan. Bahkan, Djamil menangis saat gilirannya berlomba. Ia kebingungan dan melakukan kesalahan dalam melantunkan Quran di hadapan juri. Namun, juri mengapresiasi Djamil dengan memberinya kesempatan untuk mentasmi’ bacaan di masjid besar di sana usai sholat berjamaah.

Koran by Heart mengisahkan pada kita keluarbiasaan anak-anak penghapal Quran. Kunci keberhasilan mereka yang ditonjolkan dalam film ini yakni terletak pada peran keluarga. Ayah sebagai teladan memiliki peranan besar menjadi motivator anak untuk menghapal Quran. Slide yang paling saya sukai yakni saat Djamil dan ayahnya berjalan berdua di pesisir pantai sembari mengasah hapalan Quran. Kedua orang tua lah yang menjadi pondasi terkuat mereka.

Kekuatan dukungan dari orang tua menjadi big power untuk melanggengkan cita-cita menjadikan anak sebagai Hafidz/ah. Tak perlu lagi di sini kita bahas keutamaan menjadi penghapal Quran. Koran by Heart menunjukkannya melalui penggalan kisah sederhana hidup ketiga anak ini.

Nabiollah tak pernah belajar pendidikan formal sebelumnya, namun ingatan hapalannya melekat kuat. Rifdha cerdas sains dan matematika, hingga Djamil yang bercita ingin menjadi imam besar lokal di negerinya seperti sang ayah. Ketiganya adalah mutiara yang kini tersebar di permukaan bumi.

Mereka dan kita, sama-sama memiliki 24 jam waktu seharinya. Sama-sama 7 hari dalam sepekan dan 12 bulan dalam setahun. Pembedanya yakni mereka optimalkan waktu dan potensi untuk mencapai Hafidz. Mereka kerahkan masa mudanya, luangnya, kecintaan, dan kegemarannya pada Al Quran. Merekalah generasi pewaris Quran, orang-orang yang Allah pilih untuk tetap menjaga orisinalitas Quran.

Saya, Anda, dan generasi di bawah kita nanti masih memiliki kesempatan. Azzam yang kuat, adalah satu dari sekian kunci yang harus kita miliki. Meski kini hapalan kita masih merangkak pada juz ‘Amma, meski masih terbata pada surat pendek di akhir Quran, tidaklah mengapa. Tetapkan cita menjadi Hafidz/Hafidzah lantaran itu sungguh mulia. Semoga kita mampu lahirkan generasi-generasi pewaris Quran. Mereka yang cerdas intelektual, peduli sosial, namun tetap menjadi da’I penghapal Quran.

110412

Ibu Tutty Fruti Telah Berpulang

Masih terekam jelas saat kali pertama duduk di aula SMA N 1 Purbalingga pada saat MOS (Masa Orientasi Siswa). Diajaknya kami bernyanyi ‘Big Big World’. Beliau mengenalkan dirinya dengan nama Tutty Fruti. Ya, beliaulah Ibu Dra. Wartuti,

Semalam, entah siapa yang pertama kali mengirimkan SMS tentang kabar kepulangan beliau ke rahmatullah. Saya tidak percaya. Berulang kali saya ulang membaca kata per kata dari isi SMS tersebut. Ya, tak salah. Tertulis di sana bahwa Ibu Wartuti telah meninggal dunia.

Masuknya SMS kedua, ketiga, keempat, dan seterusnya dengan format yang persis semakin meyakinkan saya akan kebenaran kabar tersebut. Ibu Wartuti, guru bahasa Inggris favorit saya benar-benar telah meninggal dunia. Beberapa saat di malam yang hendak beranjak menuju dini hari saya terdiam. Saya lalu beranjak menuju Ready, netbook saya. Sejurus kemudian, artikel mengenai Shalat Gaib telah muncul di layar.

Ini pertama kalinya juga saya melaksanakan shalat gaib. Jujur, perasaan dalam hati kalang kabut. Masih lekat dalam ingatan wajah beliau, cara beliau mengajar, gaya beliau mengajar, suara beliau saat memanggil nama saya, hingga kisah tentang masa kecil dan keluarga (anak-anak) beliau yang luar biasa.

Meski masih diselimuti rasa kurang yakin, namun saya berusaha meredamnya. Saya baca grup di FB yang beranggotakan siswa-siswa alumni SMA. Ya, mereka memposting berita duka itu. Ah, Bu Wartuti yang baik hati. Bu Wartuti yang pandai memotivasi. Beliau memiliki andil besar pada diri dan hidup saya. Minat saya terhadap bahasa Inggris semakin subur oleh olahan didik beliau.

Ini catatan kedua saya tentang guru yang berpulang ke sisi Allah. Saya sedih menuliskannya. Hanya saja semoga catatan sederhana ini semakin membuat ingatan kita pada mereka terus mengahangat.

Semoga, almarhumah dikukuhkan posisinya di tempat terbaik di sisi Allah. Semoga, kesabaran dilimpahakan pada keluarga beliau yang ditinggalkan.

110412

Taman di Padang Pasir

Mendapat kesempatan berkuliah di universitas negeri yang telah kokoh tarbiyahnya adalah impian saya sejak duduk di bangku SMA. Telah terbayangkan bagaimana nikmatnya mendapat banyak bimbingan dari kakak angkatan, memiliki banyak teman seperjuangan, ragam amanah yang menantang, dll.

Sejak saya di SMA telah banyak mendapat cerita dari kakak-kakak angkatan yang telah lulus kuliah. Diceritakannya pada saya bagaimana serunya mengikuti daurah, dahsyatnya menggelar acara kemasyarakatan, aksi, dll. Mereka ‘memanas-manasi’ saya untuk segera lulus SMA dan melanjutkan ke pendidikan tinggi. Walhasil, saya pun kian bersemangat mendaftar kuliah.

Saya lulus SMA di tahun 2010. Saya mencoba mengikuti jalur SNMPTN ke UNS namun urung berhasil. Akhirnya, saya mendapat kabar bahwa saya diterima kuliah di STKS (Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial) Bandung. Sangat jarang orang yang mengetahui keberadaan kampus ini. STKS adalah sekolah kedinasan di bawah naungan Kementrian Sosial. Kebanyakan mahasiswa berasal dari Sulawesi Selatan di mana mereka adalah mahasiswa ikatan dinas.

Bergabung di LDK adalah satu hal yang segera saya lakukan setelah resmi menjadi mahasiswa STKS. LDK di sana bernama KMM (Keluarga Mahasiswa Muslim). Apa yang selama ini saya bayangkan, saya harapkan, tidak saya dapatkan di sini. Sungguh, awalnya saya sempat kecewa. Di LDK tempat saya bergabung, belumlah sekokoh LDK-LDK di kampus lain seperti di ITB (Gamais), misalnya. Belum ada halaqah seperti yang saya idamkan dulu. Belum lagi, sangat sedikit mahasiswa yang konsen berkontribusi di KMM ini.

Namun, saya tidak ingin berlarut lama dalam kekecewaan tanpa gerak. Saya berusaha bergabung dengan kakak angkatan yang juga tarbiyah. Ada empat akhwat 2009 yang telah bergabung dalam kelompok halaqah. Akhirnya, saya bergabung dengan mereka.

130412

Program Cagub DKI Jakarta 2012

Alex Noerdin-Nono

Mengatasi kemacetan

  • Perbaikan angkutan umum. Pada tahun 2002, kendaraan umum di Jakarta mencapai 52 persen dari total kendaraan di Ibu Kota. Pada tahun 2010, berkurang sampai hanya 17 persen.Faktornya karena kendaraan umum itu kotor, tidak menjangkau banyak wilayah, dan tidak memberikan rasa aman. Oleh karena itu, perlu perbaikan angkutan umum secara menyeluruh.
  • Pendistribusian penjualan kendaraan pribadi. Produksi mobil tiap tahun tidak bisa dihentikan karena akan mengganggu pendapatan negara. Maka dari itu, penjualan mobil perlu dibuat merata atau disebarkan ke daerah atau mulai mengambil langkah ekspor ke luar negeri. Dengan demikian, penjualan mobil tidak akan terfokus di Jakarta yang sudah tidak memiliki daya tampung akan mobil-mobil baru.
  • Melanjutkan kembali pembangunan monorail, koridor busway, dan Mass Rapid Transit (MRT). Pembangunan monorail dinilai perlu dilakukan kembali karena tiang-tiang monorail yang sebenarnya sudah siap dipakai akan sia-sia jika dibiarkan begitu saja. Sedangkan pembengunan koridor busway dinilai perlu dipercepat. Pada masa pemerintahan Gubernur Sutiyoso, ada 15 koridor busway yang berhasil dibangun. Sedangkan pada masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo atau Foke hanya bisa membangun 1 koridor busway.
  • Membantu peningkatan daya angkut kereta api dengan cara pengurangan tanah sebidang. Selama ini yang menjadi persoalan peningkatan kapasita kereta api adalah adanya 94 titik tanah sebidang yang tersebar di Jakarta. Oleh karena itu, untuk membuat peningkatan kapasitas kereta api tanpa hambatan, perlu dibangun Flyover atau underpass sehingga tidak perlu menutupi jalan yang dilintasinya.
  • Integrasi moda transportasi yang memudahkan masyarakat serta pemanfaatan park and ride untuk mengurangi lalu lintas kendaraan pribadi dari perbatasan wilayah Jakarta masuk ke Ibu Kota.

Mengatasi banjir

  • Penyebab banjir ada di hulu sampai hilir. Maka dari itu, Jakarta itu tidak bisa sendirian dalam mengatasi banjir. Daerah hulu harus juga buat resapan sehingga kalau hujantidak akan langsung melimpah.
  • Pembuatan sumur resapan. Tiap gedung di Jakarta harus ada sumur resapannya sesuai koefisien bangunan atau ada biopori. Demikian pula dengan rumah-rumah yang perlu menyediakan lahan untuk sumur biopori.
  • Penambahan ruang terbuka hijau (RTH)

Mengatasi masalah polusi udara

  • Penyebab polusi udara terbesar di Jakarta adalah karena asap buangan dari kendaraan umum yang tidak terawat. Oleh karena itu, perlu memaksimalkan pengecekan kelaikan kendaraan umum melalui uji KIR. Uji KIR selama ini dinilai tidak tegas sehingga banyak kendaraan umum yang lolos uji KIR meski sebenarnya tidak laik jalan.
  • Mendorong masyarakat pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke kendaraan umum sehingga mengurangi gas buang kendaraan.
  • Kendaraan pribadi perlu menjalani uji emisi secara berkala.

Faisal-Biem

Mengatasi kemacetan di Jakarta

I.   Otoritas transportasi jakarta (busway dan commuter line) sudah berjalan dengan penerapan-penerapan layanan yang terintegrasi:

  1. Penerapan 1 tiket untuk penggunaan seluruh transportasi transportasi massal yang disediakan.
  2. Pusat pengelolaan operasional yang terpusat dan terintegrasi yang melibatkan juga PT. Commuter dan TransJakarta.
  3. Transportasi massal yang disediakan memiliki armada dan ketepatan jadwal yang akurat.
  4. Angkutan umum kecil hanya beroperasi di daerah pemukiman, berfungsi sebagai Feeder ke lokasi-lokasi pemberhentian transportasi massal (halte atau stasiun) dan terintegrasi dalam otoritas transportasi jakarta.
  5. Penghentian perijinan kendaraan umum swasta yang tidak masuk dalam rencana trayek dan jalur transportasi umum yang telah ditetapkan.
  6. Pengurangan kendaraan umum yang masa produksi dan kondisi fisiknya sudah tidak memadai/sudah habis dan atau ijin trayeknya sudah habis, agar tidak perlu beroperasi pada trayek/jalur-jalur yang sudah masuk dalam rencana jalur/trayek transportasi massal.
  7. Pembangunan lahan parkir yang memadai pada beberapa titik penting pemberhentian transportasi massal (Busway & Commuterline) di daerah sekeliling Jakarta yang penduduknya cukup banyak memasuki Jakarta.

II.  Konsep dan sistem untuk Traffic Management yang terintegrasi dan menyeluruh dengan capaian:

  1. Penerapan electronic road pricing (ERP) pada titik-titik masuk Jakarta yang frekuensi lalulintasnya cukup tinggi bagi kendaraan pribadi.
  2. Penerapan pajak pemilikan kendaraan pribadi progresif untuk pemilikan ganda kendaraan pribadi.
  3. Pengelolaan pembayaran pajak pemilikan kendaraan pribadi yang terintegrasi, bekerjasama dengan Polda Metro Jaya, menggunakan Kartu Keluarga, bukan hanya Kartu Tanda Penduduk.
  4. Pengoperasian secara konsisten penegakan hukum lalulintas, menggunakan Polisi Pamong Praja dan bekerjasama dengan Polda Metro Jaya.
  5. Mengurangi dan memindahkan titik-titik putaran (U-Turn) di banyak ruas jalan untuk mengurangi antrian kendaraan berputar.
  6. Mewajibkan pusat-pusat perbelanjaan memiliki lokasi pemberhentian kendaraan pribadi maupun kendaraan umum/shuttle yang tidak mengganggu lalulintas/jalan umum.
  7. Petugas keamanan pusat-pusat perbelanjaan dan gedung-gedung perkantoran diwajibkan untuk membantu kelancaran lalulintas di sekitar lokasi mereka.
  8. Memiliki sistem pengaturan lampu pengaturan lalulintas yang kontrolnya terpusat bekerjasama dengan Polda Metro Jaya.
  9. Memasang CCTV di 30 persen wilayah lalu lintas Jakarta, kontrol yang ketat dan penegakan hukum yang konsisten atas pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara kendaraan pribadi.
  10. Membuka kembali 30 persen lajur jalan yang digunakan oleh pedagang kaki lima dengan merelokasi mereka ke pasar-pasar, yang akan direvitalisasi dengan perluasan los-los untuk mereka di lokasi-lokasi pasar dan los-los di lokasi-lokasi yang akan dibangun pedestrian terpusat (area bebas dari kendaraan), seperti kemungkinan di Jalan Jaksa, Jalan Sabang, Jalan Cikini Raya, Jalan Surabaya dan beberapa tempat lain.

Mengatasi banjir, termasuk rob di Jakarta Utara

I.   Pengelolaan Air dan Perawatan Sungai yang efisien dan pengembalian fungsi sebagai sumber pemenuhan kebutuhan air warga kota:

  1. Pembentukan badan pengurusan sungai yang terpadu, bekerja sama dengan Balai Besar Sungai Ciliwung-Cisadane Kemen PU yang akan melakukan proses revitalisasi dan normalisasi 13 aliran sungai yang melewati Jakarta.
  2. Revitalisasi dan normalisasi 13 aliran sungai yang melewati Jakarta sudah selesai di beberapa titik yang kritis.
  3. Kerjasama dengan Pemerintah Daerah Jawa Barat dan Banten, dalam hal pengelolaan aliran sungai sudah berjalan dengan pembagian kerja, tanggung jawab dan wewenang yang sudah dirancang dengan baik.
  4. Ratusan titik-titik penumpukan dan pembuangan sampah di sepanjang aliran sungai akan dihilangkan dengan mengintegrasikan pada pengelolaan sampah berbasis wilayah.
  5. Membangun master plan saluran pembuangan air yang terintegrasi dengan aliran sungai dan mekanisme kontrol serta perawatannya, juga telah terbangun sistemnya terutama di titik-titik kritis.
  6. Pembangunan apartemen/Rumah susun untuk warga akibat relokasi yang mungkin saja harus dilakukan sebagai konsekwensi proses revitalisasi dan normalisasi sungai.
  7. Membangun situ-situ buatan pada beberapa titik kritis sebagai bagian dari proses penyerapan air yang bisa juga bekerjasama dengan Pemerintah Daerah seputar Jakarta.
  8. Pemberian insentif pada warga di wilayah-wilayah yang bermukin di area daerah aliran sungai untuk bisa terus menjaga kebersihan sungainya dan mereplikasi kegiatan-kegiatan warga yang berhasil untuk di terapkan di wilayah lainnya.
  9. Penciptaan ruang-ruang publik dan ruang terbuka hijau di sepanjang aliran sungai ciliwung dan lainnya, dengan tetap menerapkan prinsip kesesuaian dengan situasi dan kondisi wilayah bersangkutan.

II.  Pengelolaan Wilayah muara sungai dan kawasan pantai Jakarta yang terintegrasi:

  1. Menghentikan proses reklamasi pantai yang berlebihan dan mengadakan audit Amdal terhadap wilayah-wilayah hasil reklamasi dan mengantisipasi kemungkinan relokasi warga dan industri yang sudah tidak cocok peruntukannya.
  2. Mendorong pertumbuhan dan memperluas hutan bakau di sekeliling pantai Jakarta sebagai tembok alami.
  3. Mendorong terbangunnya tanggul raksasa (giant sea wall) yang lebih ramah pada habitat laut dan terintegrasi dengan perluasan hutan-hutan bakau di muara-muara sungai dan di beberapa tempat kritis lainnya.

Mengatasi masalah premanisme

Premanisme adalah masalah hukum sekaligus sebagai permasalahan sosial yang sering kali penyebabnya adalah ketidakadilan dan ketiadaan lapangan kerja bagi warga. Di satu sisi, premanisme yang berkaitan dengan masalah hukum, yaitu pelanggaran hokum akibat premanisme ini, tidak lain adaah mendorong aparat hukum untuk tegas melakukan penindakan dan antisipasi tindakan-tindakan premanisme ini, baik premanisme yang dilakukan oleh individu-individu maupun oleh kelompok warga yang mengatasnamakan kelompok tertentu dan organisasi-organisasinya.

Dari sisi permasalahan sosial,  revitalisasi dan restrukturisasi Balai Latihan Kerja di tingkat Kelurahan (bukan lagi di kecamatan) bagi warga yang masuk dalam kategori usia produktif yang akan diarahkan pada program-program yang bisa berfungsi untuk penyediaan lapangan pekerjaan, penyaluran tenaga-tenaga khusus hasil Balai Latihan ini kepada Industri yang ada di Jakarta. Juga dengan memperbanyak kegiatan-kegiatan positif di masyarakat, khususnya di pemukiman yang padat penduduk, menjadi hal yang krusial untuk menekan premanisme di Jakarta. Penguatan  kembali karang taruna dan inisiatif-inisiatif lain bagi muncul dan aktifnya kembali lembaga-lembaga swadaya warga di tingkat RT/RW dengan insentif-insentif berupa bantuan anggaran kegiatan, fasilitas pendukung dan sebagainya sebagai penguat dan memastikan kegiatan-kegiatan yang berkelanjutan.

Mengatasi masalah menjamurnya mal dan minimarket

Rencana strategisnya adalah:

  1. Melakukan audit perijinan, amdal, analisis dampak lalulintas, dsb terhadap seluruh mal dan minimarket yang ada di Jakarta.
  2. Menghentikan sementara perijinan pembangunan Mal dan minimarket di Jakarta sampai batas yang akan ditentukan kemudian, hingga diterimanya hasil audit di atas dan di dapatkan rekomendasi-rekomendasi tertentu.
  3. Menerapkan ketegasan terhadap para pengusaha mal dan minimarket untuk mengikuti aturan yang ada yang berkaitan dengan proses pembangunan, jarak lokasi, Amdal, Ruang Terbuka Hijau, Ruang publik, dsb, hingga pada tahap kemungkinan pembongkaran dan relokasi jika tidak dapat dipenuhi aspek-aspek formal ketentuan dalam perijinan.
  4. Redistribusi fungsi-fungsi kota dengan cara melakukan kerjasama menyeluruh dengan daerah-daerah tetangga DKI Jakarta untuk mengembangkan pusat-pusat perbelanjan baru di daerah-daerah tersebut, sehingga proses Moratorium Mal di Jakarta bisa berlangsung terus dan mulai mengembangkan bersama daerah-daerah tetangga Jakarta secara terkendali pertumbuhannya dan menjadikan pemerataan kemakmuran dan pertumbuhan ekonomi dari Jakarta ke daerah-daerah tetangga.
  5. Mendorong PD Pasar Jaya untuk lebih aktif dan kreatif dalam mengembangkan pasar rakyat agar bisa lebih bersaing dengan mal dan minimarket yang menjamur ke daerah pemukiman.
  6. Mengurangi jumlah minimarket yang sama (merk dagang dan kepemilikannya) dalam 1 lokasi pemukiman yang sama dan mendorong proses revitalisasi pasar rakyat di pemukiman tersebut.

Mengatasi masalah trotoar dan pedestrian

  1. Mengembalikan fungsinya sebagai ruang untuk berjalan kaki bagi warga.
  2. Mendesign sedemikian rupa bentuk pedestrian sehingga bisa menutup akses kendaraan bermotor untuk masuk.
  3. Membuat lebih nyaman dan aman jalur pedestrian dengan memaksimalkan peran Satpol PP di lapangan dan membangun fasilitas-fasilitas untuk kenyamanan, seperti atap dan tempat berteduh dan tempat sampah dengan radius setiap 50 meter.
  4. Memindahkan pedagang kaki lima dari pedestrian ke tempat yang lebih baik, dan tetap strategis bagi mereka namun tidak mengganggu pedestrian bagi pejalan kaki. Hal ini bisa juga dengan mendorong Pasar-pasar di Jakarta untuk lebih memperbanyak los-los dan bukan lagi kios-kios. Los-los ini bisa digunakan untuk menampung pedagang kaki lima di banyak tempat.
  5. Membangun “ruang kali lima” yang manusiawi yang dipadukan dengan konsep pedestrian terpusat (area terlarang kendaraan) yang juga akan dibangun di beberapa wilayah tertentu di Jakarta, seperti di Jalan Jaksa, Jalan Sabang, Jalan Cikini Raya, Jalan Surabaya dan beberapa tempat lain.

Mengatasi masalah transportasi massal, khususnya terkait program busway

Busway ini sebetulnya sangat strategis dan penting, maka itu busway akan tetap diteruskan karena akan menjadi salah satu bagian dari tata kelola transportasi publik yang terintegrasi. Dengan konsep yang terintegrasi ini nantinya akan dimungkinkan pembuatan satu lembaga otoritas pelaksana transportasi public yang terintegrasi ini yang akan melibatkan juga PT Commuter dan PT Transjakarta sebagai stake holders dalam hal penyelenggaraan transportasi publik ini. Pada tataran teknis, ketika lembaga otoritas ini berjalan, maka semua pengguna transportasi publi ini hanya perlu membeli 1 tiket yang murah dan terjangkau (akan ada subsidi khusus untuk ini) untuk semua penggunaan transportasi publik itu pada 1 hari yang sama.

Mengatasi masalah ormas anarkis yang meresahkan warga DKI

Indonesia menjamin hak warga Negara untuk berserikat dan mengeluarkan pendapat, itu bagian dari Hak Azasi yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.Jadi tidak ada alas an untuk melarang keberadaan ormas. Namun jika ormas-ormas tersebut berperilaku yang melanggar hukum, melakukan tindakan-tindakan melawan hukum yang meresahkan warga, maka kita akan mendesak aparat hukum untuk melakukan tindakan tegas menertibkan dan menegakkan hukum tersebut.

Di satu sisi, ormas meresahkan juga sebetulnya berkaitan dengan pertanyaan nomor 3 di atas dan sudah dijawab, sehingga ketika permasalahan ekonomi masyarakat. Penghasilan, peluang dan kesempatan kerja sudah teratasi, maka kemungkinan ormas-ormas anarkis ini mendapatkan anggota pun kecil dan otomatis akan berkurang.

Mengatasi masalah anak putus sekolah di DKI

Angka putus sekolah di Jakarta cukup tinggi sebetulnya dan untuk itu perlu penanganan dan penyikapan yang bijak mengenai hal tersebut, yaitu:

  1. Pelayanan pendidikan gratis hingga tingkat SMA
  2. Menghilangkan “status-status sosial” sekolah negeri yang mengakibatkan ada perbedaan pengelolaan anggaran sekolah dan membentuk “kasta-kasta”.
  3. Memastikan anggaran pendidikan dalam APBD 20 persen dan betul-betul tercapai dalam implementasi serta bisa digunakan untuk program-program yang lebih berpengaruh langsung dengan perbaikan kurikulum dan pola pendidikan, seperti beasiswa massal berkelanjutan untuk mengurangi angka putus sekolah ini serta kegiatan-kegiatan non akademik yang membantu pembentukan Life Skill Education, seperti kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler dan pelatihan wirausaha untuk tingkat pendidikan tingkat menengah ke atas.
  4. Mengurangi anggaran pendidikan yang bersifat pengadaan barang dan jasa yang tidak berkaitan dengan perbaikan kurikulum dan pola pendidikan, mengonsolidasikan kurikulum pendidikan berdasarkan pada kurikulum yang tidak hanya terkonsentrasi pada pencapaian akademik, namun juga pencapaian non akademik (life skill education).

Mengatasi masalah museum yang belum mampu menyumbang sektor Pariwisata secara signifikan

Wisata museum sebagai salah satu bentuk ejawantah dari kecintaan dan penghargaan terhadap kesenian dan sejarah peradaban kita, perlu untuk terus dikembangkan dan di perbaiki.Mulai dari infrastruktur, sarana prasarana, hingga fasilitas-fasilitas dan insentif-insentif untuk warga/pengunjung.

  1. Restorasi museum-museum milik Pemerintah dan Warga Jakarta. Misalnya dengan menggandeng 100 orang pengusaha yang ingin menyalurkan sisi filantropinya, tentu dengan dengan insentif. Misalnya mengabadikan namanya sebagai nama museum atau nama ruangan-ruangan di dalam museum, sehingga buat mereka, nama mereka bisa selalu dikenang selama Museum tersebut berdiri.
  2. Kawasan Kota Tua perlu juga di restorasi dan perlahan-lahan dialih fungsikan menjadi cagar budaya yang di jaga ketat kelestariannya. Dijadikan sebagai kawasan seni pertunjukan yang jalan-jalannya tidak boleh di lewati oleh kendaraan pribadi, hanya kendaraan tertentu dan jalan kaki. Di sana akan di sediakan panggung-panggung kecil, agar setiap seniman bisa tampil.
  3. Pembuatan satu otoritas khusus pengelola kawasan Kota Tua, agar pengelolaan bisa lebih terintegrasi.
  4. Pengelolaan kawasan Kota Tua yang terintegrasi dengan dibuat jalur-jalur khusus menyambung dari satu museum ke museum lainnya, sehingga bis lebih tertata dengan baik.
  5. Revitalisasi Makan Pangeran Jayakarta sebagai salah satu peninggalan sejarah yang utama di Jakarta
  6. Dengan revitalisasi sungai yang massif dan efektif, bisa dibuat sebuah wisata sungai dari Kelapa Dua, Condet hingga Duku Atas.
  7. Penyediaan bus-bus secara gratis untuk sekolah-sekolah, secara bergantian, agar bisa memiliki jadwal rutin mengunjungi museum di Jakarta. Hal ini untuk mendorong antusiasme warga terhadap museum, seni budaya dan sejarahnya.
  8. Mencoba “membawa” replika museum masuk ke mall atau ruang-ruang publik lainnya, sehingga semangat untuk lebih menghargai ilmu pengetahuan, sejarah dan seni budaya yang tersosialisasi lebih massif.
  9. Untuk poin no 8 itu bisa dengan menggandeng lembaga-lembaga terkiat, baik lembaga pemerintah, BUMN, lembaga pendidikan, maupun perusahaan-perusahaan swasta. Seperti misalnya, kerjasama dengan Pertamina membuat replika museum “MINYAK”, kerjasama dengan Bank Indonesia membuat replika museum “UANG”. Bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran UI dengan membuat replika museum “ANATOMI” dan replica-replika ini bisa dibuat di berbagai ruang publik yang, seperti mall, taman kota, dan lain sebagainya.

Jokowi-Ahok

Mengatasi kemacetan

Meneruskan sistem Pola Transportasi Makro yang digagas pada masa Gubernur  Sutiyoso.

  • Menyelesaikan busway hingga 15 koridor. Namun, untuk busway, koridor yang padat akan diubah menggunakan railbus.
  • Meneruskan monorel dan MRT.
  • Merevitalisasi ngkutan umum dengan sistem hibah. Jadi, yang lama diganti yang baru. Dengan perbaikan angkutan umum ini, diharapkan masyarakat akan mau berpindah ke angkutan umum.

 

Mengatasi banjir

  • Akan melebarkan sungai dengan merelokasi penduduk yang tinggal di bantaran sungai. Relokasinya harus melalui pendekatan terhadap warga. Jangan sampai disusupi kepentingan politik lain.
  • Mewajibkan rumah-rumah di Jakarta dan gedung-gedung di Jakarta membuat sumur resapan. Selain itu, bekerjasama dengan daerah mitra untuk membuat tempat tampungan air.

 

Mengatasi masalah premanisme

Melakukan pendekatan sosial kepada pihak-pihak tersebut. Contoh yang pernah dilakukan Jokowi adalah datang langsung kepada mereka, sehingga mereka merasa dianggap. Kemudian berbicara apa saja yang dapat dilakukan bersama dalam sebuah kota.

 

Mengatasi masalah menjamurnya mal dan minimarket

Kalau malnya diperuntukkan untuk shelter para pedagang kaki lima, ya tidak apa-apa. Itu memang rencana Jokowi, yaitu merelokasi para PKL  agar mendapat tempat berdagang yang layak dan tanpa ada pungutan liar. Namun pembangunan mal ini juga harus melihat konsep tata ruang. Jika tidak sesuai dengan konsep tata ruang, ya tidak boleh dibangun di situ.

 

Mengatasi  trotoar dan pedestrian

Akan menatanya agar lebih baik dan akan melihat dulu kondisinya di lapangan.

 

Mengatasi ormas anarkis yang meresahkan warga DKI

Harus ada intervensi sosial dengan pendekatan kelompok.

 

Mengatasi masih banyaknya angka anak putus

Jokowi sudah menyiapkan kartu khusus untuk para siswa yang kurang mampu seperti yang sudah dilakukan di Solo. Jokowi juga akan mengajak sekolah-sekolah untuk mau bekerjasama. Nanti akan dilihat juga apakah siswa tersebut benar layak menerima kartu tersebut atau tidak. Di Solo, memang belum sepenuhnya selesai program ini. Namun dengan anggaran pendidikan di Jakarta yang cukup besar, ini diharapkan bisa terwujud di Jakarta.

 

Apa yang akan Anda lakukan dengan museum-museum di Jakarta yang belum mampu menyumbang sektor Pariwisata secara signifikan.

Tentunya harus ada renovasi dan restorasi. Jangan malah dihancurkan baik museum atau bangunan cagar budaya. Anggarannya ada untuk itu.

Adji-Riza

1. Untuk mengatasi kemacetan di Jakarta :

Harus dibuat program jangka pendek dan jangka panjang. Jangka pendek, busway harus terintegrasi antarkoridor satu dan koridor lainya. Busway harus dibuat sampai ke setiap kelurahan dan harus dibangun jalur baru khusus busway di beberapa wilayah tertentu, sehingga jalur busway bisa lebih lebar dan aman seperti di Bogota, Kolombia.  Busway juga harus terhubung dengan sistem transportasi lainya seperti KRL dan tempat fasilitas umum seperti terminal, bandara dan stasiun kereta api. Bus transjakarta juga harus menjangkau wilayah padat penduduk dan pasar. Jumlah bus transjakarta juga harus ditambah sesuai prpoporsi jumlah penumpang sehingga memperkecil panjangnya antrean dan penumpang berjubel di dalam bus.

Untuk jangka panjang Jakarta wajib memiliki monorel dan subway. Dibandingkan dengan kota di Asia Tenggara seperti Singapura,  Kuala Lumpur dan Bangkok, maka Jakarta sudah semakin tertinggal. Monorel dan subway meski investasinya sedikit lebih mahal, namun memiliki banyak kelebihan karena berada di jalur tersendiri, bahkan monorel bisa dibuat sampai di tepi jalan tol sehingga bisa menjangkau ke di wilayah pinggiran Jakarta yang berbatasan langsung dengan daerah sekitar seperti Tangerang, Bekasi dan Depok. Monorel dan subway jelas akan memperkecil polusi udara dan menghemat pemakaian BBM secara massal, lebih go green. Monorel dan subway dapat dikelola join dengan pihak swasta agar lebih profesional dan menguntungkan. Perbaikan dan peningkatan transportasi publik akan memiliki efek positif dalam jangka panjang, termasuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di jalan yang menyebabkan kematian. Dalam data Polda Metro Jaya antara Januari-Oktober 2011 tercatat sekitar 935 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas dan sebagian besar pengendara sepeda motor. Dari hasil survei sebagian besar mereka yang meninggal di jalan raya adalah kepala rumah tangga yang harus menghidupi istri dan anaknya. Maka dampak sosial akibat kecelakaan lalu lintas di jalan ini diperkirakan menurut para ahli menyebabkan kerugian hampir Rp 100 triliun pertahun, karena banyak anak kehilangan ayahnya dan banyak keluarga kehilangan kepala rumah tangga yang menopang kehidupan sehari-hari. Karena itu sebesar apapun nilai investasi untuk membangun transportasi publik yang aman, nyaman dan memadai masih lebih kecil dibanding resiko risiko tersebut.

 

2. Untuk mengatasi banjir, termasuk rob di Jakarta Utara :

Mengatasi banjir yang perlu dilakukan dalam jangka pendek adalah merevitalisasi sungai-sungai yang melintasi Jakarta.  Sungai tersebut harus dikeduk rutin dalam jangka waktu tertentu agar kedalamannya terjaga sesuai perkitaran aliran airnya. Kanan dan kiri sungai seharusnya dibongkar dan dibuat jalur khusus dan penghijauan sehingga tidak lagi menjadi tempat hunian kumuh. Penataan aliran sungai tidak tertutup kemungkinan bisa membuat jalur transportasi khusus di atas sungai di Jakarta. Selain itu diadakan koordinasi antara hulu dan hilir, sehingga Jakarta harus mampu mengelola air sungai dengan memiliki program terpadu dengan Bogor dan Depok. Dalam jangka panjang, Jakarta harus mengembangkan konsep wilayah utara sebagai water front city dengan membangun waduk seperti di Cengkareng, Kali Baru dan Marunda sekaligus untuk menangani bila terjadi rob. Sedangkan wilayah selatan Jakarta harus dibuat sebagai barrier eco system atau daerah resapan sehingga ruang terbuka hijau benar benar bisa dikontrol. Koordinasi dengan pemerintah pusat menyangkut Banjir Kanal Timur dan Banjir Kanal Barat harus terus dilakukan agar penyelesaian kedua proyek raksasa tersebut tepat waktu dan fungsinya.

 

3. Untuk mengatasi masalah premanisme di Jakarta :

Premanisme di Jakarta muncul karena kesenjangan kesejahteraan yang terus terjadi, di mana yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin. Kesenjangan ini harus diatasi dengan pemerataan pembangunan yang menyentuh rakyat kecil dan orang miskin. Arah pembangunan di Jakarta harus diubah dan tidak bisa lagi dilakukan hanya secara sporadis dan tidak terkonsep. Selain itu, Jakarta wajib melakukan peremajaan kota karena wajah kota adalah juga mencerminkan perilaku kehidupan sehari-hari warganya. Ruang terbuka hijau harus 30 persen dengan komposisi 20 persen publik dan 10 persen private. Dengan melakukan peremajaan kota, Jakarta diharapkan akan menjadi kota yang layak huni, aman, nyaman, damai dan tentu saja sejahtera. Karena lingkungan yang nyaman dan aman akan mempersempit ruang gerak munculnya premanisme. Selain itu, premanisme juga diatasi dengan mempertegas tugas aparat penegak hukum, serta meningkatkan gerakan keagamaan dan moral yang dapat mengatasi krisis ahlak dan budi pekerti di masyarakat.

 

4. Untuk mengatasi masalah menjamurnya mal dan minimarket :

Pembangunan mal dan minimarket harusnya ditinjau ulang dan bila perlu dilakukan morotarium untuk jangka waktu tertentu sesuai fisibilitasnya. Jakarta justru harus mengembangkan pasar tradisional yang jumlahnya makin menyusut dari tahun ke tahun. Pasar tradisional justru  menggerakkan ekonomi kelas bawah dan bisa mengangkat kualitas kehidupan warga miskin secara perlahan. Logikanya, seorang buruh atau pegawai rendahan tentu memilih berbelanja di pasar tradisional yang lebih murah harganya bisa dijangkau oleh mereka. Sejak kepemimpinan Fauzi Bowo, jumlah pasar tradisional tidak pernah bertambah sekitar 137, itu pun kondisinya sebagian besar kumuh dan kotor.

 

5. Untuk mengatasi trotoar dan pedestrian di Jakarta yang dirampas oleh pedagang kaki lima, pedagang tanaman, tukang tambal ban, dan kadang diserobot pengguna sepeda motor :

Pedagang kali lima harus dibangunkan tempat sehingga mereka tidak berkeliaran jualan di trotoal jalan. Pedagang Kali lima juga harus dibantu, misalnya kredit lunak untuk mendapatkan kios agar tidak lagi berjualan di jalan. Pedagang kali lima sebenarnya merupakan salah satu pilar penggerak ekonomi sektor riil yang bisa dikelola melalui manajemen UKM yang bisa terapkan oleh Pemprov DKI lewat kredit lunak jangka panjang. Sedangkan untuk pedestarian Pemprov juga harus berani menerapkan aturan dan menindak dengan tegas pengendara sepeda motor yang menyerobot trotoar jalan. Pedestarian juga harus dibangun lebar dan tinggi agar nyaman bagi pejalan kaki dan tidak mudah dinaiki sepeda motor.

 

6. Terkait masalah ormas anarkis yang meresahkan warga DKI :

Sejumlah dinas terkait di Pemprov DKI yang membawahi ormas harus lebih aktif melakukan dialog, pertemuan dan membuat konsep agar aktivitas ormas bisa lebih memberi manfaat pada masyarakat dan warga Jakarta. Keberadaan ormas sesungguhnya positif asal diarahkan untuk hal-hal yang positif seperti dilibatkan dalam memerangi narkoba, menjaga wilayah dari tindak kejahatan atau dilibatkan dalam kegiatan sosial keagamaan.  Jadwal kegiatan dan padatnya aktivitas Ormas untuk kegiatan positif tentu akan meminimalisasi sebuah ormas untuk bertindak anarkis karena aktivitasnya tersalurkan dan tidak terhambat.

 

7. Terkait masih banyaknya angka anak putus sekolah di DKI :

Dengan angka APBD mencapai di atas Rp 30 triliun lebih, Jakarta harusnya sejak tiga tahun lalu sudah bisa membebaskan biaya sekolah sampai tingkat SLTA. Hal ini pun masih bisa dikoordinasikan dengan Pemerintah Pusat untuk koordinasi agar biaya Pendidikan tepat sasaran dan tepat guna. Program wajib belajar juga tidak berjalan dengan baik dan tidak terkonsep karena Gubernur sekarang terkesan tidak peduli dengan dunia pendidikan. Padahal bila dihitung jumlah anak putus sekolah, jumlah sekolah dan biaya yang dibutuhkan, saya yakin dana APBD mampu mengatasi masalah pendidikan di Jakarta, asalkan ada keseriusan, dibandingkan bagi-bagi uang misalnya untuk RW Kumuh Rp 500 juta dan dana lain yang tidak tepat sasaran.

 

Foke-Nara

Mengatasi kemacetan di Jakarta

  •  Perbaikan sarana transportasi massal, pembatasan angkutan berat di tol dalam kota, penerapan parkiroff street, pembangunan Jalan Layang Non Tol (JLNT) serta rencana penerapan jalan berbayar atauelectronic road pricing (ERP).
  • Perbaikan sarana transportasi massal, salah satunya dengan menyelesaikan 15 koridor busway. Saat ini, sudah dibuka koridor XI (Kampung Melayu-Pulo Gebang). Kemudian untuk koridor XII (Tanjung Priok-Pluit). Selain itu, dibuat pula angkutan pengumpan atau feeder yang mempermudah warga dari pemukiman untuk menuju ke halte busway terdekat atau stasiun terdekat. Saat ini tersedia 3 rute yaitu rute 1 (Sentra Primer Barat-Daan Mogot), rute 2 (Tanah Abang-Balai Kota) dan rute 3 (SCBD-Senayan).
  • Pembatasan angkutan berat di toldalkot diberlakukan sejak pertengahan tahun 2011. Angkutan berat hanya diperbolehkan masuk toldalkot pada pukul 22.00-05.00.
  • pembangunan JLNT Antasari-Blok M dan JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang. Saat ini, underpassTrunojoyo yang merupakan bagian dari JLNT Antasari-Blok M sudah dapat digunakan dan terbukti mampu mengurai kemacetan sedikit demi sedikit. Diperkirakan  pembangunan ini akan dapat diselesaikan tahun ini. pembangunan ini merupakan langkah mengurai macet dengan penambahan kapasitas jalan yang memang persentasenya sedikit dibandingkan dengan angka kendaraan yang terus meningkat.
  • penerapan parkir off-street sudah dilakukan di Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk sejak pertengahan tahun 2011. namun pada kenyataannya penegakan hukum untuk menertibkan para pelanggar masih minim sehingga masih banyak kendaraan yang parkir di badan jalan. Penerapan parkir off-street di Pasar Baru pun tidak kunjung berjalan karena masih sulit diterima oleh warga.
  • ERP, hingga saat ini masih menunggu peraturan dari Kemenkeu terkait detail tarif dan cara penarikan. Proses di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta sudah berjalan lancar, hanya program mengurai kemacetan ini terganjal pemerintah pusat.

 

Mengatasi banji, termasuk rob di Jakarta Utara

  • Program penanganan banjir sendiri lebih memprioritaskan penanganan bencana banjir rob di Jakarta Utara. Saat ini, tanggul di Marunda baru ada sepanjang 300 meter nantinya akan disempurnakan lagi. untuk jangka panjang kebutuhan penanganan banjir rob, DKI menyiapkan master plan pengamanan kawasan pantai Utara Jakarta. Master plan tanggul raksasa ini akan dibuat tahun 2012.
  • Melakukan pengerukan 13 sungai di Jakarta yang masuk dalam program Jakarta Urgent Flood Mitigation Project (JUFMP) dan mendapat bantuan dari World Bank. Akan dilakukan juga penataan bantaran Kali Ciliwung dan relokasi warga di sekitar ke rumah susun yang sudah disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
  • Melanjutkan pembangunan Kanal Banjir Timur yang akan mengurangi banjir di kawasan Timur dan Utara Jakarta. Minimal KBT ini mampu mengamankan seperempat dari luas wilayah kota Jakarta dari ancaman banjir. selain itu, ada juga pemasangan pompa dan gorong-gorong yang berhasil mengurangi titik-titik genangan air. Pada tahun 2007, ada 78 titik genangan air yang menghambat kehidupan rutin warga Jakarta. Namun dengan pengendalian banjir yang dilaksanakan sejak tahun 2007, sebanyak 16 titik genangan sudah bisa dihilangkan. Sehingga total titik genangan air tinggal 62 titik. Pada tahun 2010, sebanyak 40 titik genangan air berhasil dihilangkan Pemprov DKI. Kini tinggal tersisa 18 titik lagi yang harus diselesaikan.
  • Jika pada beberapa tahun lalu, genangan air itu akan surut dalam jangka waktu 72 jam, maka sejak akhir tahun 2009 lalu, genangan air akibat hujan itu lebih cepat surut, yakni hanya dalam jangka waktu 14 jam. Ke depan Pemprov DKI menargetkan akan mengurangi banjir di Ibu kota sebanyak 40 persen pada tahun 2011 dan sebanyak 75 persen pada tahun 2016.
  • Kemudian membangun waduk di beberapa titik sebagai tempat penampungan air. salah satunya yang sedang dikerjakan adalah waduk Kali Krukut.

Mengatasi masalah premanisme

Bekerjasama dengan Polda Metro Jaya untuk memberantas tindak kejahatan maupun premanisme di Jakarta. Saat ini, yang tengah berjalan adalah Operasi Kilat Jaya (OKJ) yang yang digelar selama satu bulan dari 23 Februari hingga 23 Maret 2012. Permintaan bantuan untuk menyukseskan operasi ini di Jakarta pasti akan diberikan. Hal ini bertujuan agar warga Jakarta tidak lagi merasa resah dan tidak aman di rumahnya sendiri.

Mengatasi masalah menjamurnya mal dan minimarket

  • Perizinan pendirian minimarket tetap harus mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) No 2 tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta. Revisi Perda ini masih dibahas di legislatif. Jadi jika pendirian minimarket tidak sesuai dengan Perda yang ada dapat dikenai sanksi.
  • Beberapa aturan yang ada dalam Perda itu adalah pasar modern dengan luas hingga 200 meter persegi harus berada minimal 500 meter dari pasar tradisional. Pasar modern dengan luas minimal 200-1.000 m2, harus minimal berjarak 1 kilometer dari pasar tradisional. Sedangkan supermarket atau hipermarket sekurangnya barjarak 2,5 kilometer dari pasar tradisional

Mengatasi masalah trotoar dan pedestrian

  • Mencoba menggandeng LSM dan meminta konsultan muda untuk bekerja sama dengan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta memperbaiki pedestrian. April 2012, akan dilakukan uji coba penataan pedestrian di empat titik yaitu Jalan Sabang, Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk, Jalan Ridwan Rais dan Jalan Cikini. Nantinya pedestrian ini akan dilebarkan dan ditinggikan sehingga motor tidak mudah menaiki pedestrian.
  • Selain itu, dilakukan juga sosialisasi dan penyuluhan di tiap-tiap kelurahan agar mereka mulai menata pedestrian di masing-masing wilayahnya.

Masalah transportasi massal, misalnya program busway

  • Saat ini, sudah dibuka koridor XI (Kampung Melayu-Pulo Gebang). Kemudian untuk koridor XII (Tanjung Priok-Pluit). Selain itu, dibuat pula angkutan pengumpan atau feeder yang mempermudah warga dari permukiman untuk menuju ke halte busway terdekat atau stasiun terdekat. Saat ini tersedia 3 rute yaitu rute 1 (Sentra Primer Barat-Daan Mogot), rute 2 (Tanah Abang-Balai Kota) dan rute 3 (SCBD-Senayan).
  • Selanjutnya akan diteruskan hingga 15 koridor. Kemudian pada tahun ini, rencananya akan ada penambahan bus gandeng sebanyak 102 armada untuk didistribusikan ke tiap-tiap koridor. Untuk beberapa koridor juga akan dibuka lelang operator untuk memperbaharui kinerja bus transjakarta dalam melayani masyarakat.

Masalah ormas anarkis di Jakarta

Negara ini merupakan negara hukum sehingga apapun yang mengganggu keamanan dan kenyamanan di Jakarta harus ditindak sesuai dengan aturan yang ada. Pemprov DKI bersama aparat kepolisian dan dibantu TNI akan memantau pergerakan ormas di Jakarta. Bila ada pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi hukum

Masalah banyaknya angka anak putus sekolah

Dengan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terus meningkat setiap tahunnya, berencana membiayai pelaksanaan program wajib belajar 12 tahun atau hingga SMA dan sederajat pada 2012. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di DKI Jakarta.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan 26 persen dari Rp 31,76 triliun APBD DKI 2012 untuk biaya pendidikan di Ibu Kota. Dana tersebut antara lain disalurkan dalam bentuk Biaya Operasional Pendidikan (BOP) untuk seluruh siswa tingkat SD dan SMP, serta Bantuan Operasional Buku (BOB) untuk siswa SMA dan SMK.

Jika daerah lain siswa mendapat BOS maka di Jakarta tidak hanya mendapat BOS saja, setiap siswa SD dan SMP DKI juga menerima BOP dan BOB dari APBD. Dari dana BOP setiap siswa SD menerima biaya sebesar Rp 720.000 per tahun dan siswa SMP sebesar Rp 1.320.000 per tahun. Sedangkan SMA juga mendapatkan Biaya Operasional Buku (BOB) sebesar Rp 900.000 per tahun dan SMK sebesar Rp 1,8 juta per tahun.

Jika rencana Kemendiknas untuk menaikkan BOS terlaksana maka BOP untuk siwa SD dan SMP nantinya akan dikurangi,  sehingga dapat dialihkan untuk memberikan bantuan pendidikan di jenjang SMA dan sederajat.

Selama ini, selain memberikan dana BOS dan BOP Pemprov DKI Jakarta juga memberikan beasiswa rawan putus sekolah sebesar Rp 31,44 miliar untuk 10.374 siswa.

Masalah museum agar dapat menyumbang sektor Pariwisata

Melakukan renovasi untuk perbaikan museum yang harus didukung oleh DPRD DKI Jakarta juga. Kemudian melakukan promosi pada warga Jakarta dengan gencar.

 

 

HNW-Didik

Mengatasi kemacetan

  • Masalah mass rapid transit (MRT). Di Singapura dan negara lain MRT  bisa membawa penumpang yang banyak. Di Jakarta, bisa. Misalnya dari Lebak Bulus sampai ke Thamrim, itu satu Jakarta bisa dibuat sistem MRT yang sangat bagus.
  • Membuat double track bagi kereta api agar mampu mempersingkat waktu tempuh sebuah rute kereta api.
  • Meneruskan proyek Monorel. Jika proyek tersebut diteruskan, ruwetnya transportasi Jakarta bisa diurai.
  • Menurunkan tarif Jalan tol kota. APBD DKI hampir Rp 40 triliun dan bisa naik hingga Rp 80 triliun, karena potensi yang besar ini harus dimanfaatkan. Di sisi lain, juga merencanakan untuk meningkatkan pajak kendaraan bermotor agar warga beralih ke transportasi masal tersebut.
  • MRT harus terpadu dengan daerah-daerah strategis seperti bandara, pelabuhan serta daerah penyangga Jakarta seperti Bogor, Tangerang dan wilayah-wilayah lainnya.
  • Meningkatkan kerjasama antar lembaga pemerintah, khususnya masalah keamanan.
  • Melakukan pembatasan jumlah kendaraan bermotor. Hal tersebut berkaitan dengan langkah penerapan pajak tinggi bagi kendaraan bermotor.
  • Mengenakan tarif murah dalam sistem transportasi Jakarta.
  • Meniadakan keberadaan angkutan umum kecil. Jakarta harus memiliki rute yang terjangkau luas, karena itu kendaraan kecil akan diganti dengan angkutan besar seperti bus agar memuat lebih banyak dan tidak menimbulkan kesemerawutan.

 

Program jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin di Jakarta

  • Pemberdayaan sistem Puskesmas sebagai ujung tombak sistem pelayanan kesehatan masyarakat dalam seluruh dimensi dan jaringannya. Yaitu obat-obatannya, dokter-dokternya, dan sumber daya manusianya
  • Meningkatkan asuransi kesehatan pelayanan kesehatan untuk masyarakat miskin dengan keterjangkauan  yang lebih luas, jadi tidak mandek di kelompok miskin yang terbatas. Menurut data yang dimiliki, sebanyak 63 persen masyarakat miskin yang memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) masih dikenakan biaya. Untuk itu, dia berjanji untuk mengawal program tersebut.
  • Membangun sistem pengawasan program kesehatan dengan cara memberikan rating bagi tiap puskesmas di Jakarta. Hal tersebut perlu dilakukan untuk merangsang optimalisasi pelayanan kesehatan.
  • Memperluas pelayanan Keluarga Miskin (Gakin) agar tidak hanya untuk rawat jalan, namun juga bagi pasien rawat inap.
  • Terakhir, evaluasi pelayanan rumah sakit secara keseluruhan, mulai dari puskesmas, rumah sakit umum daerah sampai rumah sakit swasta. Tujuannya untuk memeriksa apakah rumah sakit tersebut telah memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi warga Jakarta atau belum.

150412

HASIL DISKUSI KAJIAN RUU PT

Senin, 9 April 2012 @Sekre Kammja

Setelah dikaji, pasal-pasal dalam RUU PT tidak semuanya berbau liberal. Namun, dari kesemuanya, lebih banyak pasal yang tidak berpihak dan cenderung merugikan mahasiswa. Terdapat pula beberapa pasal yang ambigu dan sarat akan kemungkinan politisasi pihak tertentu.

Ada beberapa poin yang diusut dalam diskusi ini. Poin-poin ini murni hasil kajian dan bukan pendapat subjektif orang yang telah menyebar di banyak media. Di antaranya :

  1. Pinjaman Lunak

Pinjaman lunak pada pasal 79 (2) poin C ini sangat tidak sesuai jika direalisasikan dalam kenyataan. Pertama, hal ini akan memicu banyaknya mahasiswa yang berhutang ke pemerintah. Kedua, jika diafiliasikan dengan gaji/pendapatan umum yang diperoleh masyarakat, akan membutuhkan banyak waktu melunasi semua hutang  alumni mahasiswa dan sistem perhitungannya pun masih belum jelas.

  1. Otonomi Kampus

Dalam pasal 66 ditemukan kekurangsempurnaan. Otonomi yang dimaksudkan dalam RUU ada di bidang organisasi, keuangan, kemahasiswaan, kepegawaian, sarana prasarana. Namun, bagaimana kejelasan otonominya? Batasannya? Aspek pengaduannya juga tidak diatur di sini. Bagaimana bila dalam bidang tersebut ditemukan pelanggaran batas otonomisasi yang dilakukan kampus?

  1. Pengelolaan dana

Pada pasal 87-88 tentang pengelolaan dana, sebenarnya tidak dipermasalahkan jika PT melakukan usaha selama tidak mengganggu pelayanan kampus kepada mahasiswa. PT dengan kemandirian tersebut akan bermanfaat bagi pemberdayaan mahasiswa dan aplikasi terapan ilmu. Oleh karena itu perlu ada pengketatan masalah pemisahan dan disiplin pengelolaan dana. Badan usaha kampus diintegrasikan penuh untuk mengurus perihal pengembangan keuangan (usaha) kampus. Sedangkan rektorat fokus pada pelayanan mahasiswa. Insentif pemerintah pada dunia usaha dan industri pada pasal 90 juga mesti diperjelas arahannya.

  1. Ormawa

Pada pasal 80 diangkat mengenai organisasi kemahasiswaan. Dalam hal ini, tidak dibahas mengenai perlindungan pergerakan mahasiswa baik di PTN, PTS, maupun PTK. Ormawa dalam hal ini pun mendapat alur pengawasan dan pengaturan dari menteri. Seperti apa batasannya dan bagaimana arah pengaduannya bila terjadi pelanggaran hak mahasiswa dan ormawa?

Maka, KAMMI menegaskan hal-hal berikut sebagai posisi dan langkah yang KAMMI ambil :

  1. Memperketat Administrasi Perguruan Tinggi
  2.  Memberikan Transparansi Keuangan Perguruan Tinggi
  3. Menjalin Kerjasama Kompetensi dan Keilmuan Antara Perguruan Tinggi dan kementrian terkait
  4.  Penjaminan Pendidikan Bermutu untuk seluruh Rakyat Indonesia Dengan Biaya Terjangkau dan Bahkan Gratis
  5. Menjamin Kebebasan Berorganisasi bagi Mahasiswa

 

Created by :

Sofistika Carevy Ediwindra

 

160412

Carut Marut Wajah Pendidikan Negeri

Baru-baru ini mencuat berita tentang LKS (Lembar Kerja Siswa) yang memuat materi tak bertanggung jawab. Salah satu muatan mata pelajaran PLBJ (Pendidikan Lingkungan dan Budaya Jakarta) kelas dua SD tersebut mengusung tentang ‘istri simpanan’.

Berita tersebut sempat ramai di media massa. Saling lempar tanggung jawab bergulir di antara dinas pendidikan terkait maupun pihak sekolah. Ketidaklayakan isi muatan materi yang menceritakan tentang istri simpanan pada siswa kelas dua SD menjadi masalah yang cukup serius. Muncul pertanyaan besar, apakah tidak ada penyeleksian dari pihak sekolah maupun dinas pendidikan?

Belum lagi hadir ke permukaan derasnya isu menyambut Ujian Nasional (UN). UN yang dimulai awal pekan ketiga April bagi SMA ini diiringi serangkaian aktivitas penyambutan yang tak jarang terlampau unik. Salah satunya yakni ritual kunjungan ke kuburan oleh sebuah sekolah di Jawa Tengah seperti yang dilansir oleh salah satu media massa.

Berlakunya UN di kancah pendidikan dalam negeri pun masih belum menapak mantap. Nyatanya, pihak kontra masih saja menemukan celah kelemahan sistem penentu kelulusan siswa ini. Sistem UN yang hanya menitikberatkan kelulusan pada mata pelajaran tertentu sarat akan ketidakadilan. Sia-sia saja mempelajari lebih dari delapan mata pelajaran jika tidak semuanya mempengaruhi kelulusan.

Pendanaan UN yang mencapai angka 600 milyar rupiah pun belum mampu merepresentasikan kualitas dan integritas UN sebagai hajat besar pendidikan negeri ini. Kecurangan masih saja menghinggapi pihak-pihak terkait UN. Bahkan parahnya, UN menjadi ajang komersil pihak tertentu yang mengaku menyediakan jawaban soal UN.

Contoh kasus di atas hanyalah sekelumit masalah yang ada dalam pendidikan bangsa ini. Belum lagi masalah besar berupa pemerataan pendidikan yang hingga kini masih terasa. Pendidikan menjadi sarana komersialisasi sehingga aksesnya pun hanya mampu dinikmati segelintir orang. “Jika menjadi warga miskin di negeri ini, jangan harap bisa mendapat layanan pendidikan berkualitas,” demikian pernyataan tak tertulis yang berlaku.

Miris. Itulah  kata yang tepat untuk menggambarkan kondisi pendidikan dalam negeri. Di jenjang manapun, pendidikan negeri ini masih menyimpan tanya bagi masyarakatnya. Hingga kapan bisa merealisasikan satu sisi, pemerintah terus berupaya menyempurnakan undang-undang sebagai payung kebijakan

190412

Karnaval Kartini

Telaah terhadap Ketokohan Kartini

Warna-warni pakaian adat meramaikan jalanan raya menyambut hari Kartini. Anak-anak dari jenjang taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah dirias sede mikian rupa untuk kemudian melakukan long march. Bentuk lain yakni berupa kontes busana adat atau ajang pemilihan model Kartini. Disadari atau tidak, aktivitas ini telah membudaya di dunia pendidikan negeri. Namun semestinya perlu dipertanyakan esensi manfaatnya. Benarkah demikian merupakan pembelajaran emansipasi? Lalu, apa pula hakikat emansipasi?

Berbicara tentang emansipasi, berbagai kalangan mempresepsikannya dengan konsep yang beragam. Dalam pengantar buku Sejarah Perempuan Indonesia karya Cora Vreede-de Stuers (2008), emansipasi bagi Timur Jauh yang modern, diartikan sebagai upaya penaklukan dari segala determinasi.

Emansipasi sering pula diidentikkan dengan perjuangan wanita untuk mendapat kesempatan berprestasi di segala bidang sebagaimana halnya lelaki, bahkan jika mungkin melebihinya. Emansipasi menjadi kata yang paling popular mendekati tanggal 21 April setiap tahunnya yang dinisbatkan sebagai hari Kartini.

Salah Kaprah Emansipasi

Sejarah yang diinternalisasikan pada pemahaman siswa di negeri ini selama berpuluh tahun masih sangat parsial. Tokoh Kartini hingga kini masih dipahami sebagai sosok pejuang wanita yang membebaskan dari keterkungkungan (emansipasi). Akan tetapi, kejelasan arah emansipasi yang diangkat Kartini di kalangan masyarakat masih nampak mendung  lantaran didasarkan tanpa penelaahan lebih dalam terhadap latar belakang historis kehidupannya.

Berdasarkan buku Tragedi Kartini oleh Asma Karimah (1986), terdapat tiga kluster pemikiran Kartini selama masa surat-menyuratnya. Pertama, kluster adat Kartini. Pada masa ini, Kartini yang memang keturunan keluarga cerdas banyak mengkritisi kehidupan adat Jawa di lingkungan keningratannya. Perjuangannya di tahapan ini berkisar pada sektor pendidikan dan peraturan adat.

Pada tahun 1899, surat Kartini merujuk tentang kerumitan adat Jawa yang menata tata laku yang menurutnya berlebihan. Terdapat pembedaan perlakuan yang Kartini rasakan dalan naungan keningratan keluarganya. Para adik Kartini harus berjalan merangkak saat melewatinya. Sembah dalam setiap kalimat maupun pertemuan menjadi hal yang tak boleh absen dari adik-adik Kartini di hadapannya.

Pendidikan dalam kaca mata Kartini semestinya juga menjadi hak kaum pribumi. Para kolonialis (pemerintah Hindia Belanda)  membatasi aksesibilitas pendidikan bagi masyarakat pada masa itu. Tentu saja. Logikanya, jika terdapat banyak kaum terdidik pada masa itu, maka akan semakin masif gerakan perlawanan. ”Berilah pendidikan kepada bangsa Jawa,” demikian ajuan kritik Kartini kepada beberapa departemen pemerintahan Hindia Belanda.

Masa kedua yakni masa barat Kartini. Aktivitas surat-menyurat Kartini hampir keseluruhannya ditujukan pada teman baratnya. Sebut saja, Mr. Abendanon, Nyonya Abendanon, Annie Glesser, Stella, dan Ir. H. Van Kol dan Nyonya Van Kol. Dalam buku Tragedi Kartini, tokoh-tokoh tersebut dinyatakan membawa misi terselubung terhadap Kartini. Politik Asosiasi mereka gunakan untuk memasukkan peradaban barat dalam masyarakat pribumi. Dan melalui Kartini yang merupakan priyayilah misi tersebut dapat terlaksana.

Pada masa itu Kartini menjadi terpengaruh oleh pemikiran barat. “Orang kebanyakan meniru kebiasaan orang baik-baik; orang baik-baik itu meniru perbuatan orang yang lebih tinggi lagi, dan mereka itu meniru yang tertinggi pula ialah orang Eropa,” demikian surat Kartini kepada Stella, 25 Mei 1899.

Perlahan, setelah mengalami kedekatan dengan Kartini, Nyonya Van Kol, mulai melancarkan aksi kristenisasinya.  Kartini yang sangat berkeinginan untuk belajar di Belanda maupun Eropa mereka halangi. Ketidakinginan mereka melihat Kartini majulah yang melandasinya.

Dan ketiga, masa pencerahan Kartini. Surat-surat yang ditulis sebelum Kartini wafat banyak mengulang kata Door Duisternis Tot Licht. Kata-kata tersebut kini kita kenal dengan istilah Habis Gelap Terbitlah Terang. Namun sekali lagi, terdapat konspirasi sejarah yang urung mengemukakan makna sebenarnya dari kata tersebut. Kartini memunculkan kata itu terinspirasi oleh potongan ayat 257 Surat Al Baqarah.

Kata minadz-dzulumati ilannur dalam ayat menjadi landasan sebenarnya gerakan Kartini. Kata ini hakikatnya bermakna ‘dari gelap menuju cahaya’. Hal ini dicetuskan oleh Kartini usai pertemuannya dengan Kyai Sholeh Darat, seorang ulama besar dari Darat, Semarang. Kartini yang berjiwa pembelajar menanyakan kepada sang ustadz tentang terjemahan bahasa Indonesia/Jawa dari al Quran.

Masa inilah yang menjadi titik balik kehidupan pemikiran Kartini. Kartini yang semula merasa agama adalah sebuah keterkungkungan, beralih pemikiran. Ia mendapat jawaban langsung tentang krisis tafsir Quran yang selama ini dialaminya. Kyai Sholeh Darat berkontribusi memberikan terjemahan Al Quran dalam bahasa Jawa kepada Kartini. Dari ‘gelap’ ditafsirkan Kartini sebagai masa lalunya yang belum memahami secara integral tentang agamanya, Islam. Menuju ’cahaya’ diartikan sebagai masa pencerahan dan penemuan kembali jati diri keislamannya. Kartini wafat sebelum ia dapat menerima seluruh terjemahan Quran itu.

Kartini pada masa itu semakin menyadari hakikat dirinya. “Sudah lewat masanya. Tadinya kami mengira bahwa masyarakat Eropa itu benar-benar satu-satunya yang paling baik, tiada taranya. Maafkan kami, tetapi apakah ibu sendiri menganggap masyarakat Eropa itu sendiri mulia? …” surat Kartini pada Ny. Abendanon, 27 Oktober 1902.

Hakikat Emansipasi Kartini

Kartini mengalami sejarah panjang dalam kehidupannya. Namun yang nampak di masyarakat hanyalah satu isu, bahwa Kartini memperjuangkan emansipasi. Emansipasi yang umum dipahami adalah yang mengarus pada usaha kesetaraan wanita terhadap laki-laki dalam segala bidang.

Padahal, sebuah penggalan surat Kartini pada Prof. Anton dan Nyonya, 4 Oktober 1902, mematahkan itu semua. “Kami di sini memohon diusahakan pengajaran dan pendidikan perempuan, bukan sekali-kali karena kami menginginkan anak-anak perempuan itu menjadi saingan laki-laki dalam perjuangan hidupnya. Tapi karena kami yakin pengaruhnya yang besar sekali bagi kaum wanita, agar wanita lebih cakap melakukan kewajibannya, kewajiban yang diserahkan alam sendiri ke dalam tangannya : menjadi ibu, pendidik manusia yang pertama-tama.”

Demikianlah gagasan sebenarnya dari seorang Kartini. Gagasan ini bermuara pada satu hal pasti, kesadaran. Kartini menyadari dan ingin menyadarkan kaum wanita di seluruh negeri ini akan kewajiban menimba ilmu bagi wanita. Namun, menimba ilmu di sini berada pada koridor tepat pengaplikasiannya, yakni untuk mempersiapkan generasi peradaban. Pepatah mengatakan, wanita adalah tiang negara. Maka upaya mencerdaskan wanita dalam suatu negara adalah tanggung jawab setiap elemen negeri.

Menjadikan Kartini sebagai sosok pahlawan tidak sepenuhnya salah. Akan tetapi, hal tersebut haruslah berlandas pada kepahaman integral terhadap perjuangan Kartini itu sendiri. Gagasan emansipasi sudah bukan lagi masanya dijadikan tameng untuk mengusung ‘kebebasan kebablasan’ bagi kaum wanita. Dan bukan lagi saatnya hari Kartini dirayakan dengan euforia pemilihan model atau karnaval yang miskin akan esensi.

Salam peradaban!

 

Sofistika Carevy Ediwindra
Kepala Departemen Pemberdayaan Perempuan KAMMI Madani
085310697119

 230412